PEMBAYARAN UPAH KEPADA PEKERJA OLEH PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor67/PUU-XI/2013)

Puspasari, Ayu (2018) PEMBAYARAN UPAH KEPADA PEKERJA OLEH PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor67/PUU-XI/2013). Jurnal Hukum Doctrinal, 3 (2). pp. 810-820. ISSN 24773549

Full text not available from this repository. (Request a copy)

Abstract

Pembayaran upah kepada pekerja oleh perusahaan yang dinyatakan pailit telah diatur dalam Pasal 95 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2003. Dalam perkembangannya, ketentuan itu diuji ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana dicantumkan dalam Putusan Nomor 67/PUU-XI/2013. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan, bahwa pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi di dalam putusannya Nomor 67/PUU-XI/2013 adalah demi tercapainya keadilan yang dilihat dari aspek subjek hukum, resiko, dan objek. Dengan adanya putusan tersebut, maka berimplikasi pada praktik pembayaran upah pekerja/buruh oleh perusahaan yang dinyatakan pailit yang terjadi selama ini. Dalam hal ini, pekerja/buruh diberikan kedudukan yang prioritas sehingga pembayaran upah oleh perusahaan yang dinyatakan pailit harus didahulukan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pembayaran, Upah Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pailit
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: General > Journal
Depositing User: Mrs Trisni Handayani
Date Deposited: 04 Apr 2019 09:13
Last Modified: 04 Apr 2019 09:13
URI: http://eprints.polsri.ac.id/id/eprint/5348

Actions (login required)

View Item View Item