SEJARAH PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM

Indasari, Dewi (2016) SEJARAH PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM. Jurnal Ilmu PengetahuanTeknologi & Seni, VIII (3). pp. 6-10. ISSN 1979 - 0759

Full text not available from this repository. (Request a copy)

Abstract

Sesuai dengan sunnah yang menyebutkan bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, maka hukum Islam dapat diterapkan dalam semua masa, untuk semua bangsa karena didalamnya terdapat cakupan yang begitu luas dan elastisitas untuk segala zaman dan tempat. Kandungan hukum dalam al-qur’an dan hadist kadang kala bersifat prinsipiil yang general (zhanny) sehingga perlu interpretasi. Pengkajian atas kandungan al-qur’an dan al-hadist melahirkan beragam disiplin dalam rumpun ilmu al-qur’an dan ilmu hadist. Salah satu aspek pengkajian ilmu al-qur’an ialah ash-babun nuzul yang telah diperhatikan dan diselidiki oleh tafsir (mufassirin) Para mufassirin memandang bahwa sebab-sebab turun ayat adalah asas bagi memahami ayat al-qur’an. Ayat al-qur’an diturunkan untuk menjawab sesuatu pertanyaan yang dikemukakan oleh sebagian sahabat, bahkan sedikit sekali ayat-ayat hukum yang turun dengan tak ada sesuatu sebab yang terjadi atau tak ada pertanyaan yang mendahului.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Rahmatan lil ‘alamin, ash babun nuzul, mufassirin, zhanny
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: General > Journal
Depositing User: Mrs Trisni Handayani
Date Deposited: 12 Apr 2019 03:11
Last Modified: 12 Apr 2019 03:11
URI: http://eprints.polsri.ac.id/id/eprint/5420

Actions (login required)

View Item View Item